Penangkapan Kangen atas Kasus narkoba, belum lama ini Yoyo drummer padi ditangkap atas kasus narkoba lalu iyut bing slamet dan kini 6 otang anggota kangen band yang ditangkap atas kasus narkoba. saya sama sekali tidak menyangka 6 personil kangen band menggunakan narkoba jenis ganja. Menurut berita, seluruh personil kangen band tidak mengakui bahwa mereka menggunakan ganja.
para personel Kangen Band yang digawangi Andika (vokal), Dodhy (gitar), Izzy (keyboard), Bebe (gitar) Tama (bas) dan Iim (drum) diciduk di kawasan Cibubur sekitar pukul 02.30 sehabis manggung.
Menurut berita yang saya dengar. beberapa anggota kangen band memang pernah menjadi tahanan di LP narkotika atas kasus narkoba. Untuk memastikan siapa yang positif menggunakan narkoba, satu per satu personel Kangen Band terpaksa menjalani pemeriksaan narkoba. "Satu band semuanya. Itu saja. Kami tunggu hasil lab saja," tegas kuasa hukum Kangen Band, Fery Juan SH di Unit IV, Direktorat IV, gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Mereka tidak mengakui memakai. Tapi, kita lihat saja hasil lab-nya agar lebih pasti," lanjutnya. Mari kita nantikan saja perkembangan berita kangen band soal kasus narkoba ini. soal kronologis penangkapan kangen band atas kasus narkoba bsia anda temukan di situs situs berita tanah air.
Sedikit membela kliennya, Fery mengindikasikan jika ada pihak lain yang menyeret Kangen Band berurusan dengan hukum. "Ada orang lain juga, yang kami duga menyebabkan band ini bermasalah dengan polisi," ujarnya.
para personel Kangen Band yang digawangi Andika (vokal), Dodhy (gitar), Izzy (keyboard), Bebe (gitar) Tama (bas) dan Iim (drum) diciduk di kawasan Cibubur sekitar pukul 02.30 sehabis manggung.
Menurut berita yang saya dengar. beberapa anggota kangen band memang pernah menjadi tahanan di LP narkotika atas kasus narkoba. Untuk memastikan siapa yang positif menggunakan narkoba, satu per satu personel Kangen Band terpaksa menjalani pemeriksaan narkoba. "Satu band semuanya. Itu saja. Kami tunggu hasil lab saja," tegas kuasa hukum Kangen Band, Fery Juan SH di Unit IV, Direktorat IV, gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Mereka tidak mengakui memakai. Tapi, kita lihat saja hasil lab-nya agar lebih pasti," lanjutnya. Mari kita nantikan saja perkembangan berita kangen band soal kasus narkoba ini. soal kronologis penangkapan kangen band atas kasus narkoba bsia anda temukan di situs situs berita tanah air.
Sedikit membela kliennya, Fery mengindikasikan jika ada pihak lain yang menyeret Kangen Band berurusan dengan hukum. "Ada orang lain juga, yang kami duga menyebabkan band ini bermasalah dengan polisi," ujarnya.