MUI Protes LSF Loloskan 'Rintihan Kuntilanak Perawan'

Image by Kwartetwo : Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mempertanyakan film 'Rintihan Kuntilanak Perawan' bisa diloloskan Lembaga Sensor Indonesia (LSF). MUI pun protes film yang diperankan bintang film porno Amerika Serikat itu bisa tayang di bioskop.



Protes tersebut keluar dari mulut Ketua MUI, Amidhan, saat berbintang dengan wartawan via ponselnya, Kamis (14/10/2010).



"Film semacam itu kok mudah keluar dari LSF. Bagaimana caranya? Itu kan bintangnya Tera Patrick, itu kan bintang blue film. Ya mestinya itu kan dilihat kemasannya bagaiaman. Walaupun dikemas secara horor, pornografi ya pornografi dan itu dilarang di undang-undang. Jadi saya nggak ngerti itu bisa lolos, apalagi bisa dibilang ini dalam batas kewajaran. Ya kita proteslah, itu apa artinya lembaga sensor. Ada tidak sama saja," papar Amidhan.



Amidhan berpendapat diputarnya 'Rintihan Kuntilanak Perawan' adalah sebuah kesalahan. Bukan hanya kesalahan LSF, tapi juga penegak hukum.



"Diprotes semakin laris. Nanti ormas bergerak, itu ya salah penegak hukum. Salahnya juga LSF, setelah diprotes tidak diputar lalu distop. Karena artinya publik tidak senang. Kadang LSF beralasan sudah dipotong tapi keluar lain. Kalau begitu penegak hukum yang salah, karena ada undang-undangnya," jelas Amidhan.

Image by Alan Maulana