JAKARTA - Ariel dipastikan melaju ke meja hijau setelah berkas kasus video pornonya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Partner Ariel di video seks, Cut Tari, khawatir akan bernasib serupa.
"Dia (Cut Tari) ngeri juga kalau dia ikut keseret. Dia minta kejelasan. Sekarang pasalnya aja enggak jelas. Dia tanya juga 'Saya bagaimana'," papar asisten Hotman Paris Hutapea, Ina, yang dikonfirmasi, Kamis (21/10/2010).
Kekhawatiran mulai menyerang Tari. Sebab, sebelum berkas Ariel dinyatakan P21, Tari dan tim kuasa hukumnya yakin Ariel akan dibebaskan karena tidak ada pasal yang bisa menjeratnya.
"Dia tanya lagi karena khawatir 'Saya bisa kena juga enggak?'," imbuh Ina.
Seperti diketahui, Ariel terbukti dibantu Redjoy menggandakan video porno di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung, Jawa Barat. Mereka dikenakan pasal penyebaran dan memperbanyak video.
Melihat pasal yang menjerat Ariel, Tari yakin dirinya tak bisa dijerat pasal itu. Sebab, Tari bukan orang yang menggandakan maupun menyebarkan video.
"Sementara Cut Tari kan enggak ada sangkutpautnya. Temannya RJ (Redjoy) juga bukan kan," bela Ina