Luna Maya & Cut Tari Peluang Bebas

Image by Kwartetwo :

JAKARTA - Berkas kasus Ariel sudah P21 (lengkap). Dia akan disidang sebagai pembuat dan pengedar video porno. Sementara, partner Ariel di video seks, Luna Maya dan Cut Tari, berpotensi bebas.



"Kalau dari segi hukum secara total terutama Cut Tari, memang harus bebas. Apalagi jadi terdakwa pun tidak memenuhi syarat karena tidak ada perkataan dalam hukum 'barang siapa yang telanjang dalam video'. Kecuali, menyebarkan. Nah, itu baru pidana," papar kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, ditemui di kantornya, Gedung Summitmas, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (20/10/2010).



Hotman menjelaskan, berkas Ariel akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan karena Ariel dimasukkan ke dalam kategori penyebar video porno.



"Anda tiba-tiba telanjang di kamar, itu bukan tindak pidana karena Anda di kamar sendiri. Tapi kalau kalian lalai atau membantu menyebarkan, baru itu tindak pidananya. KUHAP pidana mengatakan barang siapa yang mempertontonkan," tegasnya.



Lantaran Cut Tari sama sekali tidak terlibat penggandaan maupun penyebaran video, Hotman sangat yakin kliennya itu bisa bebas dari tuduhan.



"Dari awal saya sudah katakan, pornografi adalah tindakan penyebarannya. Kalau tidak ada tindak penyebaran, tidak akan bisa dituduh masuk ke dalam ranah hukum. Ariel diarahkan ke arah membantu karena dia mempunyai laptop tidak diawasi dengan baik. Makanya dianggap membantu. Cut Tari dan Luna Maya semakin menjauh karena yang akan dituntut nanti di pengadilan adalah adanya tindakan mengunduh dan menyebarkan barang terlarang ke publik," paparnya.



Meski akhirnya Tari dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat, Hotman sangat yakin berkas perkara kliennya itu tidak akan sampai tahap P21.



"Tidak ada dasar sama sekali untuk mengusut dia sampai P21 dengan alasan membantu mengunduh. Pertama, Tari tidak pernah memegang videonya, tidak kenal pelakunya. Kalau mengaku saja, tidak ada masalah," tandasnya Image by Alan Maulana