Kasus Joseph Refo Bendahara PSSI Bunuh Maria Reni Widowati | Joseph Refo Bunuh Istrinya



Joseph Refo yang dikenal sebagai bendahara PSSI terlibat kasus pembunuhan, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh joseph refo menimpa sang istri yang bernama maria reni widowati. entah masalah apa joseph tega memukul maria reni widowati dengan laptop dan dengan benda keras.

Kasus Joseph Refo ini menuai banyak kecaman di masyarakat. sangat disayangkan jika seorang pejabat PSSI tega melenyapkan nyawa istrinya sendiri yaitu maria reni widowati.

Joseph Refo menganiaya istrinya, Maria Reni Widowati hingga tewas di Kompleks Deplu, Jakarta. Belum banyak informasi yang bisa digali dari polisi tentang motif Joseph Refo menghabisi istri. Hanya saja, polisi menduga karena masalah internal keluarga.

Joseph ditahan setelah dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004), penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang (Pasal 351 KUHP), dan tindak pidana pembunuhan (Pasal 338 KUHP). "Ancaman hukumannya diatas 10 tahun," katanya.

Penyidik dari Reskrim Polres Jakarta Selatan telah memeriksa beberapa orang saksi untuk menguatkan tudingan tersebut. Diantara para saksi yang diperiksa adalah pembantu rumah tangga dan supir Joseph dan Maria Reni Widowati. "Kami juga akan memanggil psikolog atau dokter kejiwaan dari rumah sakit Polri Kramat Jati menjadi saksi ahli untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan," ujar Subandi.

Sejauh ini, dikatakan Subandi, penyidik tidak menemukan adanya indikasi gangguang jiwa yang dapat menyebabkan pertanggungjawaban pidana dilepaskan dari Joseph. "Dia hanya emosionla waktu kejadian itu terjadi," ujarnya.

Joseph, yang saat pemeriksaan, dikatakan Subandi didampingi oleh penasihat hukumnya diketahui mempunyai masalah yang cukup pelik dalam hubungannya bersama sang istri.

"Indikasi awal ya itu. Ada masalah di dalam internal keluarga," tandasnya sembari memastikan penyidik akan bekerja profesional, proporsional, dan transparan dalam penanganan kasus itu tak peduli status jabatan yang diemban Joseph.