Mahasiswa semester enam Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran tersebut tertangkap setelah petugas dari Direktorat Narkoba Polda Jabar menyamar dan bertransaksi dengannya pada Minggu, 31 Mei.
Petugas lalu menggeledah kamar tersangka di rumah kos Jalan Bukit Indah Nomor 21, Cimbuleit, Coblong, Kota Bandung. Di sana ditemukan satu paket putaw seberat 0,15 gram di atas meja.
Direskrim Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto didampingi Kasat Ops Satu Dit Narkoba AKBP Kunto Prasetyo membenarkan penangkapan anak kedua dari tiga bersaudara ini.
Dia menegaskan, penangkapan yang dilakukan tersebut atas laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan rumah kos.
"Setelah melakukan penyamaran, tersangka akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. Di kamar kosannya kami temukan barang bukti putaw dalam paket kecil," kata Kunto, Selasa (2/6/2009).
Semula polisi mengincar tersangka sebagai pengedar ganja. Namun, saat penangkapan petugas malah menemukan narkoba jenis putaw.
Reza merupakan putra sulung dari istri pertama Didin, Ana Katina. Didin dan Ana telah bercerai pada 2002. Dari pernikahan tersebut, Didin dikaruniai tiga orang anak. (ang)