Meski memiliki suara merdu yang memukau, Ika Putri tak mudah masuk ke industri musik Indonesia. Padahal dari penampilan dan wajah yang cantik, Ika tak kalah dengan penyanyi solo lainnya.
“Mungkin karena aku tinggal di Surabaya, padahal karier aku di Jakarta. Jadi nggak total,” kata Ika saat ditemui di jumpa pers Indonesian Song Festival, kemarin.
Ika pernah mengubah imejnya sebagai seorang gadis seksi tahun 2008. Rok mini selalu melekat di tubuh Ika yang seksi. Karena penampilan yang seksi itu, Ika sempat ditawari bermain film seksi. Imej itu sekarang ditinggalkan karena tidak nyaman.
“Waktu itu aku hanya ingin mengubah menjadi lebih dewasa. Sekarang kurang nyaman tampil seksi di film,” ucap pelantun lagu Tak di Grand Final Indonesian song Festival tanggal 19 Maret di Djakarta Teater.
Pada kesempatan itu, pemilik album, Terlahir dan Mr. Judge ini ikutan bersuara tentang pajak 30 persen yang harus diberikan para artis. Menurut gadis kelahiran 15 Maret 1986 ini, pajak itu kebesaran mengingat pekerjaan artis adalah seorang seniman.
“Pekerjaan artis itu kan musiman, tidak seperti orang kantoran yang mendapatkan penghasilan tiap bulan. Kalau 30 persen dikenakan pajak, itu kebesaran. Kembali ke definisinya lagi, artis seperti apa dan pendapatan berapa yang dikenakan pajak. Kalau misalnya 10 persen, tetap besar juga. Apalagi kita tidak tahu pajak itu dikemanakan,” papar penyanyi yang pernah meraih juara II Festival Musik Shanghai Asia Music Festival 2001.
“Mungkin karena aku tinggal di Surabaya, padahal karier aku di Jakarta. Jadi nggak total,” kata Ika saat ditemui di jumpa pers Indonesian Song Festival, kemarin.
Ika pernah mengubah imejnya sebagai seorang gadis seksi tahun 2008. Rok mini selalu melekat di tubuh Ika yang seksi. Karena penampilan yang seksi itu, Ika sempat ditawari bermain film seksi. Imej itu sekarang ditinggalkan karena tidak nyaman.
“Waktu itu aku hanya ingin mengubah menjadi lebih dewasa. Sekarang kurang nyaman tampil seksi di film,” ucap pelantun lagu Tak di Grand Final Indonesian song Festival tanggal 19 Maret di Djakarta Teater.
Pada kesempatan itu, pemilik album, Terlahir dan Mr. Judge ini ikutan bersuara tentang pajak 30 persen yang harus diberikan para artis. Menurut gadis kelahiran 15 Maret 1986 ini, pajak itu kebesaran mengingat pekerjaan artis adalah seorang seniman.
“Pekerjaan artis itu kan musiman, tidak seperti orang kantoran yang mendapatkan penghasilan tiap bulan. Kalau 30 persen dikenakan pajak, itu kebesaran. Kembali ke definisinya lagi, artis seperti apa dan pendapatan berapa yang dikenakan pajak. Kalau misalnya 10 persen, tetap besar juga. Apalagi kita tidak tahu pajak itu dikemanakan,” papar penyanyi yang pernah meraih juara II Festival Musik Shanghai Asia Music Festival 2001.