BANDUNG – Ada yang unik pada sidang video porno Ariel dengan agenda mendengarkan kesaksian Cut Tari. Hakim mendoakan agar Cut Tari diberi pengampunan oleh Tuhan.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), di depan majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso, Tari mengakui sebagai perempuan di video porno. Lantaran keberanian Cut Tari yang berani mengaku di hadapan publik, dia dipuji hakim.
Saat ditemui usai sidang di sebuah restoran di Bandung, Tari ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menuturkan, didoakan oleh hakim.
“Dengan keberanian kamu mengaku, mudah-mudahan diberi pengampunan oleh Allah karena tidak ada manusia yang sempurna,” kata Tari menirukan ucapan hakim.
“Di waktu bersamaan, pihak sana (kuasa hukum Ariel) dan JPU malah mengamini ketika hakim ngomong (mendoakan) begitu,” imbuh Tari.
Dalam persidangan tadi, mantan presenter infotainment itu mengaku diperlakukan dengan baik oleh hakim.
“Awalnya nervous karena saya baru pertama kali menghadapi persidangan dan itu ditangkap oleh hakim yang lalu menyarankan saya agar jangan gugup, grogi dan jangan takut bicara. Mereka akhirnya membuat nyaman saya,” ujarnya.