Jumat, Batas Waktu Somasi Axel untuk Ayu Azhari



Istanaartis.Ayu Azhari disomasi anak sulungnya, Axel, untuk memberikan jawaban atas warisan dari almarhum ayah Axel (Wisnu Djody Gondokusumo) yang menjadi haknya. Axel memberi batas waktu kepada Ayu hingga Jumat, 10 Desember.

Axel melalui kuasa hukumnya Drs M Utomo A Karim T, SH, telah melayangkan surat kepada kuasa hukum Ayu agar pada Jumat esok digelar pertemuan. Jika Ayu tidak menanggapi surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum Axel, mau tidak mau Axel akan membawa kasus warisan ini ke ranah hukum.

“Kita tunggu sampai Jumat minggu ini. Jika sampai batasnya memang tidak ada reaksi, kami terpaksa membawa ke jalur hukum. Tapi sejauh ini saya ingin Axel bertemu dengan ibunya dulu bagaimana sebaiknya,” ungkap Karim.

Karim mengungkapkan, setelah Axel mengadakan jumpa pers pada Jumat, 3 Desember, pengacara Ayu, Secarpiandy SH, langsung menghubunginya untuk bicara dengan Axel. Secarpiandy menyatakan penyesalan karena Axel membeberkan kasus warisan kepada media massa.

“Ya, pak Secar bilang seperti yang ditulis, Mbak. Kenapa harus menghubungi media segala? Kebetulan saat telepon itu, saya sedang bersama Axel,” beber Karim mengakhiri pembicaraan.

Diketahui, Axel mendapat warisan Rp150 juta dari almarhum ayahnya yang meninggal depalan tahun lalu. Uang itu awalnya dipegang oleh paman Axel, Bayu Djody Gondokusumo. Pada 11 November 2009, Bayu ingin memberikan uang tersebut kepada Axel.

Bayu pun menghubungi Ayu. Lantaran Ayu mengatakan Axel belum punya rekening tabungan sendiri, uang warisan ditransfer oleh Bayu ke rekening milik Ayu di BCA, atas nama Khadija Azhari sebanyak Rp150 juta.

Sudah setahun belakangan, Axel tidak lagi tinggal dengan ibundanya. Dia memilih tinggal dengan nenek dari almarhum ayahnya di bilangan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kini, Axel membutuhkan uang warisan itu untuk biaya kuliah."