Bandung Sebanyak 10 pengacara siap membela Nazriel Irham alias Ariel pada sidang perdana terkait penyebaran video porno yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (22/11/2010).
Tim kuasa hukum yang dimotori pengacara kawakan OC Kaligis ini akan memberikan pembelaan habis-habisan kepada eks vokalis Peterpan tersebut.
"Besok yang hadir 10 orang (tim pengacara). Itu sudah termasuk Bang OC Kaligis," kata Afrian Bondjol, salah satu pengacara Ariel, saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Minggu (21/11/2010).
Afrian menjelaskan, tim pengacara akan seksama mempelajari uraian berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang nanti.
"Ariel dituduh turut membantu menyebarkan video porno yang diduga diperankan olehnya, tapi menurut akal sehat kami mana mungkin Ariel begitu. Itu sama saja dengan bunuh diri," ungkapnya.
Ditanya soal kesiapan kekasih Luna Maya saat jelang sidang, Afrian menuturkan kalau Ariel sudah siap secara mental dan fisik. Menurut dia, Ariel sangat menantikan sidang perdananya ini.
"Ariel sangat optimistis dalam sidang perdana nanti," tegas Afrian.
Hingga kini Ariel masih mendekam di Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Ariel diganjar pasal berlapis terkait kasus penyebaran video porno. Ia dijerat pasal 29 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 dan 5 UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi, pasal 282 jo pasal 56 KUHPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul serta asusila dan pasal 5 ayat 3b UU RI No.1 tahun 1951 tentang adat istiadat.
Tim kuasa hukum yang dimotori pengacara kawakan OC Kaligis ini akan memberikan pembelaan habis-habisan kepada eks vokalis Peterpan tersebut.
"Besok yang hadir 10 orang (tim pengacara). Itu sudah termasuk Bang OC Kaligis," kata Afrian Bondjol, salah satu pengacara Ariel, saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Minggu (21/11/2010).
Afrian menjelaskan, tim pengacara akan seksama mempelajari uraian berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang nanti.
"Ariel dituduh turut membantu menyebarkan video porno yang diduga diperankan olehnya, tapi menurut akal sehat kami mana mungkin Ariel begitu. Itu sama saja dengan bunuh diri," ungkapnya.
Ditanya soal kesiapan kekasih Luna Maya saat jelang sidang, Afrian menuturkan kalau Ariel sudah siap secara mental dan fisik. Menurut dia, Ariel sangat menantikan sidang perdananya ini.
"Ariel sangat optimistis dalam sidang perdana nanti," tegas Afrian.
Hingga kini Ariel masih mendekam di Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Ariel diganjar pasal berlapis terkait kasus penyebaran video porno. Ia dijerat pasal 29 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat 1 jo pasal 4 dan 5 UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi, pasal 282 jo pasal 56 KUHPidana tentang menyiarkan perbuatan cabul serta asusila dan pasal 5 ayat 3b UU RI No.1 tahun 1951 tentang adat istiadat.