Jakarta Sampai saat ini, belum dipastikan apakah Cut Tari (CT) akan dihadapkan pada persidangan seperti Ariel. Berkas kasus mantan presenter 'Insert' itu pun belum juga diserahkan polisi ke kejaksaan.
"Sampai saat ini berkas CT masih aman terkendali. Belum ada kabar P21 atau SP3. Soal perkembangan berkas CT itu kami masih menunggu kabar dari Mabes Polri," ujar Ina, salah satu tim kuasa hukum Cut Tari saat dihubungi lewat telepon, Rabu (10/11/2010).
Pihak Tari pun masih menunggu hasil dari sidang Ariel. Ibu beranak satu itu berharap bisa dibebaskan jika Ariel diputus bebas.
"Kami masih positive thinking saja dulu," ucap Ina.
Sementara, masa penahanan kekasih Luna Maya itu telah diperpanjang hingga 8 Desember 2010. Perpanjangan masa tahanan itu dilakukan mulai Selasa (9/11/2010) ini, setelah 14 hari Ariel mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Perpanjangan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas Ariel sampai siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal-hal yang harus dilengkapi meliputi teknis persidangan sampai perapian berkas.
"Sampai saat ini berkas CT masih aman terkendali. Belum ada kabar P21 atau SP3. Soal perkembangan berkas CT itu kami masih menunggu kabar dari Mabes Polri," ujar Ina, salah satu tim kuasa hukum Cut Tari saat dihubungi lewat telepon, Rabu (10/11/2010).
Pihak Tari pun masih menunggu hasil dari sidang Ariel. Ibu beranak satu itu berharap bisa dibebaskan jika Ariel diputus bebas.
"Kami masih positive thinking saja dulu," ucap Ina.
Sementara, masa penahanan kekasih Luna Maya itu telah diperpanjang hingga 8 Desember 2010. Perpanjangan masa tahanan itu dilakukan mulai Selasa (9/11/2010) ini, setelah 14 hari Ariel mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Perpanjangan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas Ariel sampai siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal-hal yang harus dilengkapi meliputi teknis persidangan sampai perapian berkas.