: Jakarta Berkas penyidikan tersangka penyebar video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, RJ, rampung. Ia juga dipenjara di Bandung, namun berbeda tahanan dengan Ariel.
Hal itu katakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Amir Yanto saat ditanya wartawan kenapa RJ tak ditahan di Kebon Waru, di Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Rabu (10//11/2010). Ariel dan RJ di tahan ditempat berbeda karena alasan keamanan.
Jika Ariel ditahan di Rutan Kebon Waru, tidak dengan RJ. RJ ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
"Memang pengamanan di rutan sudah bagus, tapi pemisahan RJ dan Ariel agar lebih aman," ujar Amir.
RJ sudah dibengkatkan dari Mabes Polri pukul 11.00 WIB dan tiba di Kejari pukul 13.00 WIB. Setelah itu RJ akan ditahan selama 20 hari.
"Ya kita punya kewenangan menahan RJ selama 20 hari di sel tahanan Polrestabes Bandung," ujar Amir.
Hal itu katakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Amir Yanto saat ditanya wartawan kenapa RJ tak ditahan di Kebon Waru, di Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Rabu (10//11/2010). Ariel dan RJ di tahan ditempat berbeda karena alasan keamanan.
Jika Ariel ditahan di Rutan Kebon Waru, tidak dengan RJ. RJ ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
"Memang pengamanan di rutan sudah bagus, tapi pemisahan RJ dan Ariel agar lebih aman," ujar Amir.
RJ sudah dibengkatkan dari Mabes Polri pukul 11.00 WIB dan tiba di Kejari pukul 13.00 WIB. Setelah itu RJ akan ditahan selama 20 hari.
"Ya kita punya kewenangan menahan RJ selama 20 hari di sel tahanan Polrestabes Bandung," ujar Amir.