Umbar Aib Orang, Silakan Keluar dari Komunitas Pers

KWARTETWO.COM: JAKARTA- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai haramnya gosip dinilai sejalan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Infotainment pun diminta untuk mematuhinya, jika tidak silakan keluar dari komunitas pers.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan bahwa PWI sejak bertahun-tahun lalu mengatakan bahwa infotainment adalah bagian dari karya jurnalistik.

"Tapi PWI juga mengatakan hanya infotainment yang bersandar pada kode etik jurnalistik saja, yang pantas disebut karya jurnalistik," terangnya, saat ditemui di Ranch Market, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).

Infotainment yang memenuhi syarat kode etik jurnalistik adalah, infotainment yang tidak memberikan gosip dengan cara memutarbalikkan fakta, mengumbar aib orang lain. "Itu yang harus diperhatikan teman-teman," ujarnya.

Dia pun mengaku terang-terangan mengungkapkan, kriteria ini karena jika ada infotainment yang tidak siap dengan hal tersebut. "Silakan ambil sikap untuk segera keluar dari komunitas pers," jelasnya.

Pernyataan PWI ini, lanjut Ilham juga mendapat penguatan dari dewan pers bahwa infotainment harus tunduk kepada kode etik jurnalistik. Dan dikuatkan lagi oleh fatwa MUI. "Itu adalah jalan keluar untuk tetap eksis," jelasnya.

Menurutnya, MU adalah lembaga yang paling mengerti pekerjaan wartawan, karena setelah mengeluarkan fatwa MUI masih mengeluarkan kemungkin bahwa fatwa ini mungkin bisa batal, dengan alasan seperti contohnya kasus Ariel Peterpan yang harus diberitakan, karena untuk melindungi masyarakat. "Jangan diganggu lagi karena ini prestasi infotainment," ujarnya.

Selain itu, yang boleh diberitakan adalah berita perihal perkawinan karena sesuai dengan sunnah nabi. Begitu juga soal perceraian, karena ini berkaitan dengan hukum.

"Yang tidak boleh itu, jika dibumbui dengan narasi yang jahat, tidak sesuai dengan fakta. Anda juga tidak boleh bertanya yang sifatnya provokatif. Kita sudahi saja yang lewat, sekarang kita mulai era baru," pungkasnya.