RJ Belum Dikonfrontir Dengan Terdakwa Lain

KWARTETWO.COM: Jika sebelumnya muncul kabar jika RJ, pengunggah pertama video mesum Ariel, bakal dikonfrontir dengan terdakwa lainnya, maka kuasa hukumnya membantah hal tersebut. Nikko Kresna, pengacara RJ, menyebutkan jika RJ masih diperiksa hingga saat ini.

"Intinya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Seperti yang saya katakan tadi, konfrontir itu kan sifatnya situasional, jika dianggap diperlukan, nanti dikonfrontir. Tapi, kalau sudah dianggap bersesuaian antara pihak dalam keterangan BAP itu mungkin tidak dikonnfrontir. Jadi ini kan teknis penyidikan. Mungkin apa dan bagaimananya bisa ditanyakan dengan penyidik," terangnya ketika ditemui di Mabes Polri, Kamis (29/07) sore tadi.

Nikko pun membantah berita yang menyebutkan jika Ariel menyuruh RJ untuk mengedit video tersebut.

"Itu nggak ada, itu nggak benar," tepisnya pendek.

Dan sekali lagi, Nikko pun menerangkan jika saat ini RJ masih belum dikonfrontir dengan para tersangka yang lain.

"Maka dari itu. Tadi kan saya sudah bilang, karena dianggap keterangan dari masing-masing ini sudah bersesuaian, jadinya belum diperlukan untuk konfrontir," pungkasnya.