Berkas Cut Tari Segera Masuk Kejaksaan

KWARTETWO.COM: Secara bertahap, polisi akan segera memproses berkas Cut Tari dan Luna Maya. Pihak kepolisian tidak ingin membedakan perlakuan antara Luna Maya dan Cut Tari.



Polisi juga menegaskan sekali lagi bahwa permohonan SP3 dari pihak Cut Tari dan pengacaranya telah ditolak dan tak bisa dikabulkan. Alasannya, karena sebentar lagi berkas-berkas Cut Tari akan dikirim ke kejaksaan.



"SP3 ini adalah hak si pengacara, karena pengacara sifatnya harus meringankan kliennya yakni Cut Tari. Mereka minta agar perkaranya dicabut. Tapi kita akan mengirim berkas itu secepatnya, jadi permohonan ini tidak bisa dikabulkan," kata Kombes (Pol) Marwoto Soeto, Kabid Penum Mabes Polri, di kantornya, Mabes Polri, 29 Juli 2010.



Sementara itu, berkas tersangka Nazriel Irham alias Ariel sudah berada di kejaksaan sejak enam hari yang lalu. "Mungkin sebentar lagi pihak kejaksaan akan melengkapi berkas itu, mudah-mudahan tidak ada lagi bolak-balik berkas," ucap Marwoto.



Terkait 30 video porno yang belum beredar, polisi tidak mau memberikan kepastian. Lagi-lagi, hanya jawaban menggantung yang keluar dari pernyataan Marwoto.



"Kalau saya umumkan nanti Mas cari dan nagih ke saya, kalau sekarang dikatakan 30 berarti masih ada 28 video lagi, lebih baik tidak saya katakan, saya sendiri juga tidak tahu itu. Kalau nanti dalam sidang muncul itu berarti benar, tapi kalau di sidang nggak muncul berarti nggak benar," ucapnya menerangkan.