Dewan Pers: Jangan Geser Kasus Video Porno ke Masalah Jurnalistik

Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta persoalan merebaknya video porno mirip artis yang terjadi belakangan ini tidak digeser ke masalah jurnalistik. Menurutnya, jika video itu menyangkut masalah hukum, sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum.



"Saya punya kesan ada kecenderungan ini digeser ke persoalan pers, yang jadi penyebar dari berita ini semua," kata Bagir Manan.



Hal itu dikatakan Bagir dalam Breakfast Meeting bertajuk 'Fungsi Edukasi Media Dalam Penanggulangan Pornografi' di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (17/6/2010).



Menurut Bagir, jika ada perusahaan media yang dianggap menyalahi aturan hukum, hal itu juga sudah diatur lewat UU Pers. Begitu juga dengan penyebar yang sudah diatur dalam UU Pornografi.



"Jadi jangan pindahkan masalah ke tempat lain," kata Bagir.



Mengenai kasus beberapa stasiun TV yang ditegur Komisi Penyiaran Indonesia, Bagir mengatakan pascateguran itu TV pun sudah mengkoreksi pemberitaannya. Namun demikian, jika beberapa pihak tetap menilai hebohnya video porno karena pemberitaan pers, Bagir mengatakan Dewan Pers siap menampung masukan.



"Mari duduk bersama-sama," kata dia.