Hanya Ariel Yang Dikenakan Pasal UU ITE

Hanya Ariel yang dipastikan akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Anti Pornografi sekaligus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara artis lainnya hanya akan dijerat dengan pasal di salah satu undang-undang tersebut.

"Ariel doang karena Ariel yang membuat dan merekam video itu. Seharusnya juga Ariel sadar bila video itu bisa akan bocor," ungkap Kabareskrim (Pol) Ito Sumardi, Rabu (23/06).

"Kemungkinan Ariel juga memperlihatkan video besar. Soalnya lelaki kan bangga memperlihatkan dia tidur dengan siapa," sambung Ito.

Namun Ito masih menyembunyikan soal pasal yang akan digunakan menjerat Luna Maya dan Cut Tari. Pihaknya hanya memastikan jika keduanya juga akan diproses secara hukum dalam waktu yang secepatnya.

Sementara soal kemungkinan dikenakannya pasal perzinahan untuk Cut Tari, Ito masih melihat peluang tersebut, asalkan Yusuf Soebrata, sebagai suami sah Cut Tari membuat laporan ke polisi.

"Kalau Cut Tari bisa dikenakan pasal perzinahan kalau suaminya melaporkannya," pungkasnya.