Polisi Bantah Pilih Kasih Antara Ariel dan Maria Eva

Jakarta Kasus video porno yang menimpa Ariel telah ditangani oleh Mabes Polri. Eks vokalis peterpan itu pun sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana dengan kasus Maria Eva?



Setelah Ariel resmi ditahan, banyak pihak yang mempertanyakan proses hukum terhadap Maria Eva yang tersangkut kasus video porno dengan mantan anggota DPR, Yahya Zaini. Polisi pun dituding pilih kasih karena sampai saat ini Maria Eva tidak diproses secara hukum seperti Ariel.



Menjawab pertanyaan tersebut, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto membantah kalau pihak kepolisian pilih kasih. Menurutnya, proses hukum terhadap Maria Eva masih berjalan, namun tidak ditangani Mabes Polri.



"Itu di Jawa Timur, pelakunya nggak ngetop kayak yang ini (Ariel). Kalau nggak begitu ngetop diserahkan ke wilayah," ujar Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).



Perihal proses hukum terhadap Maria Eva, Marwoto mengatakan kalau prosesnya masih berjalan sampai saat ini. Pihak kepolisian memproses penyanyi dangdut itu karena istri dari Yahya Zaini melapor.



"Masih lah (proses hukum) kan ada yg ngelapor, istrinya ngelapor," tambahnya.