Polri: Kasus Video Porno Ariel Bukan Kejahatan Biasa

Jakarta Kasus video porno yang menimpa Eks Vokalis Peterpan, Ariel, terus jadi sorotan. Pihak kepolisian pun menilai kasus video porno tersebut bukan kejahatan biasa.



"Ini (kasus video porno) bukan kejahatan biasa. Ini rangkaian dari si pembuat, kemudian perekam dan

pengedar," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).



Sampai saat ini pun masih ada perdebatan di kalangan masyarakat maupun praktisi hukum perihal pasal yang tepat untuk menjerat Ariel. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menghukum semua pihak yang terlibat dalam kasus video porno itu.



Lalu apa kesulitan terbesar polisi dalam mengungkap kasus video porno ini?



"Kesulitan menemukan pengunggah pertama. Sekarang kita tinggal milih mana yang terdekat," imbuhnya.