Dhani: Harus Dibedakan Dosa dan Pidana

Jakarta Dalam pandangan Ahmad Dhani yang dilakukan Ariel seharusnya tidak masuk pidana. "Kita harus bedakan, dosa, pidana dan perdata," katanya.



Kalau perbuatan Ariel yang melakukan hubungan intim dengan Cut Tari dianggap dosa, menurutnya hal tersebut belum tentu dianggap pidana. Apa yang dilakukan Ariel bisa menjadi pidana jika suami Cut Tari lapor polisi.



Pandangan Dhani tersebut jangan kemudian dianggap ia mendukung apa yang dilakukan kekasih Luna Maya itu. Kedatangannya ke Mabes Polri dan komentarnya mengenai kasus Ariel, hanyalah untuk mendukung agar supremasi hukum ditegakkan.



"Apa Ariel korban atau penyebar. Nggak mungkin Ariel jadi penyebar, itu bunuh diri. Tidak perlu dihukum masyarakat pun Ariel dan Luna itu sudah nggak enak, dicibir sama orang," urainya.



Kata Dhani lagi, ia tidak yakin polisi bisa menangkap orang yang pertama kali menaruh video porno Ariel di internet. "Kita tidak tahu siapa yang pertama kali upload. Tapi Ariel jadi kambing hitam," tandasnya