Video Porno 'Ariel' Dibuat Untuk Privacy, Polri Gandeng Pakar Hukum

Jakarta Berbagai macam pakar terus digandeng polisi untuk kasus video porno mirip Ariel, Luna dan Cut Tari. Kali ini yang juga dimintai pendapatnya adalah ahli hukum.



Ahli hukum yang dimintai pandangannya adalah Hairul Huda dan Rudi Satrio. Keduanya akan dimintai keterangannya oleh Mabes Polri. Keterangan apa?



"Menjelaskan mengenai orang yang terekam di gambar itu. Awalnya untuk privacy, itu bisa dikenakan atau tidak. Sehingga penafsirannyannya bisa pas," urai Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2010).



Ditambahkan Marwoto, nantinya ada dua undang-undang yang dipakai Polri untuk menjerat pelaku video porno. Apa saja?



"UU Pornografi ada, UU ITE ada," jelasnya.



Sampai saat ini polisi belum bisa memastikan apakah pelaku dalam video tersebut benar Ariel, Luna dan Tari. Kepada polisi, ketiganya pun membantah membintangi video itu.



"Belum ada yang mengakui," tandas Marwoto.