Hotman Minta Kasus Cut Tari Di-SP3

Merasa kliennya tak bersalah, pengacara Hotman Paris meminta agar kasus yang dialami oleh kliennya Cut Tari untuk segea dihentikan. Selain dianggap tidak mengetahui mengenai video porno yang melibatkan dirinya, Hotman menegaskan jika Cut Tari hanyalah sebagai korban.

"Kami mengharapkan untuk Cut Tari dalam waktu dekat ini untuk di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena itu hukumnya sudah seperti itu dan bisa saja. Alasannya karena dia korban, setuju atau tidak setuju dia tidak bisa ditindak pidana." ujar kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, saat ditemui di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (15/07) sore.

Hotman pun kembali menegaskan jika satu-satunya kesalahan yang bisa menjerat Cut Tari adalah mengenai kasus perzinahan dan perselingkuhan.

"Tapi itu bisa dijerat kalau suaminya melaporkan. Cut Tari kan sudah minta maaf dan suaminya juga memaafkan, kalian kan tahu sendiri," ujar Hotman.

Lalu, dengan posisi yang sama dengan Cut Tari, apakah Luna juga bisa disebut korban? "Tapi sekarang dalan proses penyidikan, polisi bisa menahan jika tidak kooperatif. Jadi kalau kuasa hukum dia dari dulu cukup smart, harusnya mereka memposisikan korban, apalagi Cut Tari juga tidak pernah liat video itu dalam hidupnya," ujar Hotman.