Istri Saya Sudah Diadili Masyarakat



Kwartetwo.com: Pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Cut Tari meminta polisi dan semua pihak yang berwenang untuk tidak mengadili atau menghukum orang yang tidak memiliki kaitan kasus seperti kliennya."Semoga kasus ini tidak dilanjutkan, karena memang tidak semua tersangka harus diadili," ungkap Hotman, mendampingi kliennya Cut Tari, Jumat (23/07).

Hotman melihat Tari sebagai korban, sehingga tidak layak dikaitkan dalam kasus penyebaran video porno sebagaimana yang disangkakan dalam pasal KUHP. Begitu pun soal pornografi, yang menurutnya tidak dapat diterapkan surut karena undang-undangnya yang ditetapkan jauh setelah video itu dibuat.

Sementara suami Cut Tari, Yusuf Soebrata yang selalu setia mendampingi, melihat istrinya sudah sangat terhukum oleh sangsi moral.

"Kalau menurut saya sih sekarang ini kan juga sudah diadili masyarakat umum ya, sangsi moral pun sudah jelas. Kita nggak usah bicara panjang lebar, itu sudah jauh lebih berat untuk istri saya dan keluarga apalagi kita punya anak perempuan. Bukannya kita minta macem-macem, tapi kita mohonlah," terangnya.

Cut Tari pun menggambarkan betapa beratnya sangsi sosial yang diterimanya, bahkan juga mengkhawatirkan sangsi itu diterima oleh anak perempuannya yang masih balita.

"Kayak saya kalau sudah ingat anak gitu ya, setiap lihat mukanya, Ya, mungkin semua orang yang punya anak tahulah perasaan kita gimana sama anak," ungkapnya sambil menangis.

"Intinya, Cut Tari adalah korban keisengan laki-laki. Masa dia harus diadili, kasian kalau seorang ibu yang sudah menderita begini nanti harus duduk di meja pesakitan," sahut Hotman sambil memperhatikan kliennya yang sesenggukan.