Cut Tari dan Luna Maya Belum Akan Dicekal

Jakarta, Status artis Luna Maya dan Cut Tari yang masih menjadi saksi dalam kasus video porno mirip artis. Padahal, Ariel yang menjadi tersangka dalam kasus video porno tersebut sudah menjalani penahanan. Apakah Cut Tari dan Luna akan dicekal selagi statusnya masih menjadi saksi?

"Kalau soal saksi, tidak ada pencekalan. Tapi menjadi penting diimbau untuk tidak ke mana-mana. Kalau dia pergi sama saja mempersulit penyidikan, dan itu ada pasalnya sendiri. Beda lagi jika memang nanti statusnya adalah tahanan kota, hanya ada di wajib lapor, dan itu dimungkinkan karena merupakan hak seorang tersangka," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol, Zainuri Lubis, kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (06/07) sore.

Namun, selentingan kabar dari kuasa hukum Tari menyebutkan jika wanita asal Aceh itu telah menjadi tesangka. hal tersebut pun dibantah oleh Zainuri. "Kalau pengacara dapat duluan, silakan saja buat pengakuan seperti itu. Tapi yang namanya status, pihak kepolisian yang memberikan," ujar Zainuri

Kalaupun status tersangka diberikan kepada Cut Tari dan Luna Maya, hal tersebut pun tak serta merta membuat keduanya akan segera menjalani penahanan. "Itu semua kewenangan kita, ya bisa digunakan atau tidak digunakan, yang pasti tidak harus ditahan (dipenjara). Kalau hukumannya lebih 5 tahun itu baru harus ditahan, tapi kalau diyakini bisa melarikan diri, serta tidak punya tindak pidana, itu lain soal," ujarnya