Korban Pencabulan Bertambah Jadi 8 Orang




Ilustrasi
Kwartetwo.com: Madiun - Korban pencabulan yang dilakukan oknum guru agama Islam SDN 2 Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng, Madiun bertambah. Korban perbuatan amoral itu menjadi 8 orang.



Sebelumnya hanya 2 siswa yang berani melapor pencabulan itu. Mereka INT, IND, TT, ET, AN, ER, AR, dan DH dan duduk di bangku kelas III. Para korban ini rata-rata berusia 9-10 tahun.



Menurut pengakuan salah satu korban, TT (9), alat kelaminnya diraba-raba oleh pelaku yang diketahui bernama Kasmidi (53) asal Desa Ngampel, Kecamatan Pilangkenceng. Perbuatan amoral.



Peristiwa yang menimpanya dirinya terjadi pada Jumat kemarin. Kala itu pejalaran sedang berlangsung, TT dipanggil Kasmidi untuk maju ke depan kelas. Tanpa curiga TT maju ke depan dan menyerahkan tugas seperti yang diperintahkan Kasmidi.



"Waktu saya maju ke depan, saya diraba-raba," ujar TT sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Madiun, Senin (26/7/2010).



Informasi yang dihimpun, perbuatan amoral ini tidak satu atau dua kali dilakukamn Kasmidi. Dia juga melakukan hal yang sama terhadap siswa lainnya. Kasmidi cukup berani melakukannya, di dalam kelas ketika siswa sedang belajar diapun nekat melakukannya.



Kasmidi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di polres. Kemungkinan besar tersangka akan bertambah. "Sampai saat ini jumlah korban yang lapor ke kita 8 namun tidak menuntut kemungkinan akan bertambah," tutur Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto.