Kwartetwo.com: Komisi Penyiaran Indonesia KPI hari ini menegur empat stasiun televisi yang dianggap menayangkan adegan ciuman penyanyi Krisdayanti dan seorang teman prianya.
Komisi yang berwenang mengawasi isi siaran televisi dan radio ini juga mempersoalkan waktu jam tayang program tersebut yang bertepatan dengan saat anak-anak berada di depan televisi."Penayangan adegan ciuman semacam itu dilayar kaca adalah sesuatu yang berpotensi menimbulkan dampak buruk pada anak-anak," ujar Nina Mutmainah, salah seorang pimpinan KPI.
"Dampak yang paling gampang adalah, itu bisa ditiru oleh anak-anak. Apalagi banyak dari acara tersebut menampilkan klasifikasi R [Rated atau khusus untuk orang dewasa] dengan jam tayang pagi hari, siang hari dan sore hari dimana banyak anak dan remaja sedang menonton televisi," tambah Nina.
Keempat stasiun televisi yang ditegurKPI adalah Trans TV, Trans7, Indosiar dan SCTV.
Selanjutnya Nina Mutmainah menambahkan bahwa surat teguran KPI ke beberapa stasiun televisi di Indonesia ini beragam tingkatnya.
"Ada yang merupakan teguran tertulis pertama dan ada juga yang sudah merupakan teguran tertulis kedua. Dan kami minta agar stasiun televisi tidak lagi melakukan kesalahan yang sama," tegas dia.
Nina menambahkan, apabila televisi tersebut tetap menayangkan adegan seperti itu, pihaknya akan meningkatkan sanksi terhadap mereka.
Lebih lanjut apabila teguran itu tidak juga ditaati, komisi yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara ini dapat meninjau izin televisi tersebut.
Sumber : BBC Indonesia