Luna-Tari Tak Dibui

Luna Maya dan Cut Tari bisa bernapas lega karena tak jadi tersangka kasus video porno.



Setelah melewati proses panjang, pemeriksaan Luna Maya dan Cut Tari dinyatakan selesai. Polisi memastikan dua artis yang menghebohkan tanah air karena keserempet video mesum Ariel itu dinyatakan hanya jadi saksi. Luna dan Tari pun lolos dari jeratan hukum dan tak akan dibui seperti Ariel.



“Tidak ada lagi pemeriksaan untuk mereka. Sudah selesai,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.



Edward juga menjelaskan status kedua artis cantik tersebut belum ditingkatkan. Baik Luna Maya maupun Cut Tari masih berstatus sebagai saksi. “Masih Ariel yang menjadi tersangka,” ucapnya.



Jika Cut Tari dan Luna maya selesai diperiksa, sebaliknya, Ariel terus menjalani pemeriksaan. Kemarin, tim penyidik dari Pusdokes Polri mengecek alat kelamin Ariel. Hal itu dilakukan guna mencocokan dengan gambar yang terekam dalam film.



 Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto mengatakan, pemeriksaan fisik itu meliputi seluruh bagian tubuh yang bersangkutan. Dari ujung kuku kaki sampai ujung rambut,” bebernya.



“Semua diperiksa, misalnya ukuran kakinya berapa centi, tangannya berapa, bentuk tubuhnya juga diukur,” ucapnya.



Ditanya apakah kemaluan Ariel juga diukur panjangnya, Marwoto tak menepis hal itu. “Ya iyalah,” jawabnya seraya me­nam­bahkan, pengukuran maupun pemeriksaan fisik ini, dilakukan polisi untuk menam­bah bukti-bukti yang sudah ada.



Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi memaparkan, pihaknya telah menahan seseorang berinisial K dari delapan tersangka yang diduga sebagai orang pertama yang menyebarkan video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.



Kedelapan tersangka itu, kata Ito, hingga kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. “Mereka masih diperiksa untuk ditentukan bagaimana keterlibatannya dalam kasus ini. Saat ini mereka dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya,” ujarnya.