Moralitas Jangan Jadi Prioritas Kasus Video Porno Ariel

Jakarta Tidak sedikit yang mengecam Ariel, Luna Maya dan Cut Tari telah melakukan pelanggaran moral karena video porno mereka. Namun Komnas Perempuan meminta pada semua pihak agar tidak melulu bicara soal moral.



Komas Perempuan pun mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan pornografi secara tepat. "Langkah ini dapat dimulai dengan menempatkan kembali perhatian tentang pornografi pada persoalan kekerasan, bukan melulu tentang moralitas," ujar Ketua Sub Komisi Penelitian dan Pengembangan Komnas Perempuan Yudtina Rostiawati, dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Jl Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2010).



Dalam jumpa persnya itu Komnas Perempuan juga memberikan himbauan pada polisi dan media dalam menyikapi video porno Ariel. Polisi diminta untuk fokus mencari dan memproses secara hukum orang yang menyebarluaskan video itu.



"Menahan diri untuk tidak terjebak ke dalam persoalan moralitas dengan penegakan hukum. Apalagi sampai menimbulkan hilangnya hak warga negara," jelas Yudtina.



Sedangkan untuk media, diharapkan dalam memberitakan kasus video porno Ariel tidak sekadar mengejar sensasi. Jangan sampai pemberitaan media membuat penghakiman moralitas pada video tersebut.



"Untuk pornografinya sendiri, jelas Komnas Perempuan menentang. Tapi untuk UU Pornografinya, setelah kita kaji pasal per pasal, banyak hal yang mendasari kita menolak," urai Yudtina.



Komnas Perempuan pun berharap masyarakat jangan terjebak dalam ranah privat untuk kasus video porno Ariel, Luna dan Tari. "Kalau mengaitkan dengan moralitas akan jadi perdebatan yang panjang," tukasnya.