Pengakuan Cut Tari Belum Tentu Ringankan Hukuman

Jakarta Artis Cut Tari mengaku melakukan hubungan seksual dengan Ariel. Meski telah mengaku, belum tentu pengakuan itu bisa meringkan hukuman Tari.



Hal tersebut dinyatakan oleh pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (13/7/2010). Menurutnya, bisa ada dua kemungkinan yang terjadi dengan adanya pengakuan tersebut.



"Bisa aja meringankan, tapi bisa juga tidak berpengaruh. Tergantung pengadilan nanti," ujar dosen UI itu.



Terkait sikap Ariel dan Luna yang tidak mengakui video porno secara langsung, Rudi pun berkomentar. Dalam pandangannya, hal itu sudah menjadi hak pasangan kekasih tersebut.



"Itu hak mereka. Akan diselesaikan di pengadilan. Kalau bukti mencukupi, pasti ada keputusannya," tandasnya.



Tari bersama Luna Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno Ariel. Keduanya dijerat pasal 282 dan 5 KUHP, serta UU Pornografi.