Polri Keluarkan Surat Penahanan Untuk RJ

Kwartetwo.com: Jakarta Mabes Polri masih memeriksa RJ, Reza Rizaldy alias Redjoy, orang yang diduga mencuri video milik Ariel. Editor musik Peterpan itu pun kini telah ditahan.



"Sampai sekarang belum masih pemeriksaan. Saya belum tahu hasil pemeriksaan. Tapi izin menangkap dan menahan sudah," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (20/7/2010).



Edward menjelaskan, RJ adalah orang yang pertama kali mendapatkan video Ariel. Namun, Edward belum tahu siapa yang mengunggahnya pertama kali.



"Tapi dokumen itu berpindahtangan dari pemiliknya," jelas Edward.



Apakah itu artinya polisi masih terus mencari pengunggahnya? "Bisa dia, bisa orang lain. Jadi menggunakan UU ITE itu tidak ada lagi keraguan," tutupnya.