Luna Maya Sempat Dikonfrontir Dengan Para Saksi

Saat diperiksa, artis Luna Maya yang sudah resmi menjadi tersangka juga dipertemukan atau dikonfrontasikan dengan para saksi di Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Edward Aritonang.

"Luna dibawa dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir keterangannya dengan para saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (15/07).

Polisi saat ini sudah menetapkan 11 tersangka terkait video porno Nazril Irham alias Ariel, yakni Ariel sendiri, Luna dan Cut Tari, sementara delapan tersangka adalah pengunggah dan penyebar video.

"Satu pengunggah saat ini sudah dalam perjalanan yang dibawa dari Polwiltabes Bandung," kata Edward.

Mengenai inisial tersangka yang sudah dibawa dari Polwiltabes Bandung, Edward tidak menyebutkan tapi membenarkan bahwa tersangka adalah orang yang mengerti soal IT. Selanjutnya, para penyidik akan melakukan pemberkasan kepada tiga tersangka secara terpisah untuk diajukan ke pihak penuntut.

Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno dengan artis Ariel dan diancam dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila. Polri sebelumnya sudah menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).

Cut Tari dan Luna Maya bahkan telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik pada Kamis (09/07), namun hal tersebut tidak mempengaruhi penyidikan. Polri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.

Identifikasi fisik dengan menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation).

Penyidik melakukan peninjauan struktur anatomi ketiga artis tersebut dan dibandingkan dengan ciri-ciri tubuh yang tertera pada rekaman video asusila itu.