Sekolah Merasa Dipermalukan




Ilustrasi
Kwartetwo.com: Surabaya - Perbuatan yang dilakukan RD alias AD (15) siswa kelas X dengan membuang dan membunuh bayi laki-laki yang dilahirnya dianggap sebagai aib dan mempermalukan SMA 12, Surabaya.



"Ya, ini aib di sini. Masa dalam waktu 14 hari di sini (SMA 12,re) bisa melahirkan. Ya, kemungkinan waktu SMP dulu," kata Kepala Sekolah SMA 12, Hari Sutanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Jalan Sememi, Selasa (27/7/2010).



Hari mengatakan selama ini proses penerimaan siswa baru (PSB) pihaknya melakukan tes kesehatan namun tidak melakukan tes kehamilan. Rencananya ke depan pihak sekolah akan menerapkan tes kehamilan.



"Kalau diizinkan dinas pendidikan saya akan memberanikan diri melakukan tes kehamilan," ungkapnya.



Meski polisi sudah menetapkan RD alias AD (15) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan dan pembunuhan bayi, pihak sekolah tempat dia menuntut ilmu belum memutuskan apakah akan dikeluarkan dari SMA 12. Pihak sekolah beralasan, pelaku masih di bawah umur.



"Kita pikirkan nanti dengan pihak terkait. Ini juga masalah perlindungan anak. Diakan di bawah umur," tandas Hari.



Sebelumnya, SMAN 12 Jalan Sememi digemparkan dengan kasus penemuan bayi di toilet khusus guru dan TU sekitar pukul 06.45 WIB, Senin (26/7/2010). Bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus sudah tewas dan kondisinya mengenaskan karena di leher ada lilitan kabel listrik.



Terungkapnya RD ini setelah polisi berinisiatif mengundang bidan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan terhadap seluruh siswi sekolah tersebut.