Cut Tari Khawatir Bernasib seperti Ariel

Image by Kwartetwo :

JAKARTA - Ariel dipastikan melaju ke meja hijau setelah berkas kasus video pornonya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Partner Ariel di video seks, Cut Tari, khawatir akan bernasib serupa.



"Dia (Cut Tari) ngeri juga kalau dia ikut keseret. Dia minta kejelasan. Sekarang pasalnya aja enggak jelas. Dia tanya juga 'Saya bagaimana'," papar asisten Hotman Paris Hutapea, Ina, yang dikonfirmasi, Kamis (21/10/2010).



Kekhawatiran mulai menyerang Tari. Sebab, sebelum berkas Ariel dinyatakan P21, Tari dan tim kuasa hukumnya yakin Ariel akan dibebaskan karena tidak ada pasal yang bisa menjeratnya.



"Dia tanya lagi karena khawatir 'Saya bisa kena juga enggak?'," imbuh Ina.



Seperti diketahui, Ariel terbukti dibantu Redjoy menggandakan video porno di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung, Jawa Barat. Mereka dikenakan pasal penyebaran dan memperbanyak video.



Vokalis Peterpan itu dikenakan dakwaan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 56 KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 56 KUHP, serta pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.



Melihat pasal yang menjerat Ariel, Tari yakin dirinya tak bisa dijerat pasal itu. Sebab, Tari bukan orang yang menggandakan maupun menyebarkan video.



"Sementara Cut Tari kan enggak ada sangkutpautnya. Temannya RJ (Redjoy) juga bukan kan," bela Ina

Image by Alan Maulana