Rachel Menangkan Hak Asuh Anak

Image by Kwartetwo :JAKARTA - Sidang putusan hak asuh anak dimenangkan oleh Rachel Maryam. Pihak Ebes (Muhammad Akbar Pradana) masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.



“Kita lihat saja, pikir-pikir dulu untuk ajukan banding. Nanti akan kita tanyakan dulu ke kliennya mau bagaimana,” kata kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo SH, ditemui di Pengadilan Agama Kelas I Jakarta Selatan, Jalam RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Rabu (13/10/2010).



Menurutnya, apa yang sudah menjadi keputusan hakim adalah yang terbaik. Indi belum bisa memaparkan langkah selanjutnya terkait sikap Ebes menanggapi putusan hakim yang memberikan hak asuh anak kepada Rachel.



“Kita pikir-pikir dululah, bagaimana nantinya. Belum kepikiran untuk banding,” imbuhnya.



Indi menjelaskan posisi Ebes sebagai ayah Kale pasti ingin juga mengasuhnya. Melihat keputusan hakim, pihaknya masih melihat dan belum ada rencana apa-apa.



“Saya belum ketemu Ebes. Dia kan sebagai ayah ya, ya kita lihat saja nanti. Sebenarnya untuk masalah anak, dia ingin hadonah. Jadi hak asuh anak sama dia. Tapi kalau sudah kayak begini, ya kita akan pikir lagi,” jelas Indi.



Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas I Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Rachel Maryam terhadap suaminya, Muhammad Akbar Pradana (Ebes). Hakim pun memutuskan hak asuh anak jatuh kepada ibu dari Muhammad Kale Mata Angin.

Image by Alan Maulana