Ariel Ditahan atau Tidak, Belum Diumumkan

JAKARTA, Nazriel Irham atau Ariel masih menjalani pemeriksaan secara maraton di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010) malam ini. Itu merupakan pemeriksaan pertama yang dijalaninya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran video-video seks di internet.

Ariel didampingi oleh dua kuasa hukumnya, OC Kaligis dan Alfrian Bondjol atau Boy dari OC Kaligis & Associates.

Ariel ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Selasa ini. Kira-kira pukul 03.00 WIB ia menyerahkan diri ke Mabes Polri. Sejak itu, Ariel kini baru berstatus ditahan selama 1 x 24 jam untuk pemeriksaan maraton. Dalam jangka waktu itu juga polisi akan menetapkan apakah Ariel akan ditahan selanjutnya atau tidak. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait status penahanan Ariel tersebut.

Ketika ditanya tentang status penahanan selanjutnya itu, OC Kaligis tak bersedia menjawabnya. "Itu tanya ke polisi karena itu wewenang mereka. Pokoknya, kalau sampai 1 x 24 jam, berarti jam 03.00 dini hari nanti keputusannya," kata OC Kaligis.