Keluarga Minta Maaf dan Tak Keberatan Ariel Diproses Hukum

Bandung Jauh sebelum ditetapkannya Ariel sebagai tersangka, orangtua Nazriel Irham alias Ariel sempat meminta maaf kepada warga di sekitar kediaman Ariel, Jalan Tanjungsari No 58 Antapani. Mereka pun pasrah dan tak keberatan jika anaknya ditindak jika memang terbukti bersalah.



Hal itu disampaikan keluarga Ariel kepada Ketua RT setempat, Dendi. "Saya selama ini sering datang ke rumahnya Ariel. Sebelum orangtuanya pergi ke Medan, ayahnya yang mengaku kaget dan tak percaya dengan kasus ini, sempat meminta saya untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada warga sekitar. Saya bilang, iya nanti saya sampaikan," ujar Dendi ditemui di kediamannya yang selang satu rumah dari kediaman Ariel, Selasa (22/6/2010).



Selain permintaan maaf, Dendi juga mengaku kakaknya Ariel, Nazlin, sempat menyatakan keluarga besar pasrah dengan kasus yang menjerat Ariel. "Kemarin kakaknya bilang, kalau memang Ariel bersalah, keluarga tak keberatan jika diproses hukum," ujar Dendi.



Ditanya mengenai penetapan tersangka terhadap Ariel, Dendi menanggapinya biasa saja. "Saya kira wajar dari saksi menjadi tersangka. Lebih baik begitu, daripada berbelit-belit," tuturnya.