Ariel Serahkan Diri ke Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski belum ditetapkan sebagai pelaku video porno, namun alasan menyudutkan sudah dikemukakan pihak Polri yang menguatkan penangkapan Ariel.



Ariel dinyatakan sudah menyerahkan diri sejak pukul 03.00 WIB Selasa (22/6) dini hari tadi. Namun, surat perintah penahanannya masih akan diproses 1X24 jam. Ariel sudah dua kali memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait terseretnya ia dalam video porno yang juga melibatkan nama Luna Maya dan Cut Tary.



Dalam pesan singkatnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menyatakan beberapa alasan mengapa pihaknya segera menetapkan status Ariel sebagai tersangka. Berikut adalah beberapa alasan yang disampaikan Komjen (Pol) Ito Sumardi:



1. Yang pasti yang membuat,

2. Ditambah unsur dengan sengaja dan dengan sadar juga menyimpan,

3. Dan apakah karena lalai atau sengaja menyebar ke masyarakat umum atau publik sehingga unsur penyebaran ke publiknya yang masuk dalam tempus delicti (waktu kejadian) perbuatan yang disangkakan.



Saat ini, Ariel masih berada di Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus video porno ini, dua sahabat Ariel semasa di band lamanya, Peterpan, Andhika dan Indra, dipanggil penyidik sebagai saksi. Sebelumnya, Cut Tary juga terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, namun kemudian pergi lagi karena alasan kesehatan.