Andi Soraya Batal Menyerahkan Diri

KWARTETWO.COM : Jakarta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah siap menjebloskan Andi Soraya ke Rutan Pondok Bambu. Namun bintang 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu batal menyerahkan diri. Ia masih berada di Bali.



"Mbak Andi belum ada di Jakarta. Dia masih ada di Bali. Jadi belum pasti bisa datang ke Kejari Jaksel hari ini," kata manajer Andi Soraya, Tata Liem kepada detikhot, Senin (30/8/2010).



Hanya kuasa hukum yang akan datang ke Kejari Jaksel untuk mengurus eksekusi vonis tiga bulan penjara yang harus dijalani Andi. "Semua sudah diserahkan pada kuasa hukumnya. Nanti kuasa hukum yang ngurus," lanjut Tata.



Andi harus dijebloskan ke penjara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar ibu dua anak itu hukuman 3 bulan penjara. Artis kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan terhadap Sri Sukaesih pada tahun 2008.



Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya, akan menjemput paksa Andi karena mangkir dalam panggilan ketiga. Tapi, Senin (24/8/2010) lalu, melalui kuasa hukumnya Priatna Abdulrasyid, ibu dua anak ini memberikan surat permohonan penundaan eksekusi. Andi berjanji akan menyerahkan diri Senin ini