Andi Soraya Ditunggu Menyerahkan Diri

KWARTETWO.COM : Jakarta Artis Andi soraya berjanji akan menyerahkan diri pada Senin (30/8/2010) ini untuk menjalani hukuman 3 bulan penjara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih menunggu kedatangan Andi untuk kemudian menjebloskannya ke Rutan Pondok Bambu.



"Rencananya kan begitu (menyerahkan diri). Ya kita tunggu saja," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf kepada detikhot, Senin pukul 10.15 WIB.



Hingga kini, kata Yusuf, Andi belum menampakkan diri di Kejari Jaksel, Jalan Rambai No. 1 Kebayoran Baru. Sementara petugas kejaksaan sudah disiapkan untuk mengeksekusi bintang 'Anda Puas Saya Loyo' itu.



Andi harus dijebloskan ke penjara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar ibu dua anak itu hukuman 3 bulan penjara. Andi dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan terhadap seorang perempuan bernama Sri Sukaesih pada tahun 2008.



Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya, akan menjemput paksa Andi karena mangkir dalam panggilan ketiga. Tapi, Senin (24/8/2010) kemarin, melalui kuasa hukumnya Priatna Abdulrasyid, ibu dua anak ini memberikan surat permohonan penundaan eksekusi. Andi berjanji akan menyerahkan diri Senin ini.