Ibra Azhari Residivis Jaringan Internasional

KWARTETWO.COM: Aktor Ibra Azhari lebih dari sekali berurusan dengan polisi dalam soal narkoba, bahkan saat di dalam penjara pun adik kandung Ayu Azhari itu juga kedapatan memiliki narkoba, alat hisap dan ekstacy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Raffli Amar, kepada KapanLagi.com saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/08), menyebut Ibra sudah masuk dalam bagian dari residivis narkoba internasional.

"Ya (residivis internasional), Ibra sudah masuk jaringan residivis," tegas Boy Raffli Amar.

Ibra Azhari ditangkap saat hendak mengambil paket shabu sebesar 5 gram, pesanannya di sebuah agen penitipan kilat di Denpasar, Bali. Saat itu Ibra dicongklok petugas bersama perempuan bernama Merry Triana yang diakui sebagai istrinya.

"Itu istri dari Ibra Azhari," tegas Boy saat ditanya tentang Merry Triana yang juga ditangkap petugas.

Sementara itu, soal vonis 15 tahun yang pernah diterima Ibra Azhari dalam kasus sebelumnya, Boy menolak menjelaskan. Karena soal hukuman yang belum dijalankan separuh, namun kemudian diberi kebebasan, itu menjadi hak lembaga pemasyarakatan.

"Itu bisa langsung ditanyakan ke bagian pemasyarakatan," pungkas Boy.