Dipenjara Cuma Sebentar, Andi Soraya Diminta Tak Mangkir Lagi

KWARTETWO.COM : Jakarta Hukuman penjara yang harus dijalani artis Andi Soraya dinilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hanya sebentar. Kejari pun minta bintang film 'Susuk Pocong' itu tidak mangkir lagi untuk menyerahkan diri.



Kasidipinum Kejari Jakarta selatan, Munif, mengaku kalau pihaknya sudah menghormati permohonan penundaan yang diajukan Andi beberapa waktu lalu. Kejari pun minta supaya ia menepati janjinya.



"Kemarin dia minta penundaan terus saya hormati dan janjinya dia akan datang hari ini. Kita tunggu sampai jam kerja," ujar Munif, saat ditemui di kantornya, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Senin (30/8/2010).



Menurut Munif, Andi harus menanggung resiko atas perbuatannya. Ia pun menilai hukuman yang harus dijalani perempuan berusia 34 tahun itu hanya sebentar.



"Banyak kok yang menjalani satu tahun, ada yang suaminya meninggal, tiga bulan itu cuma sebentar kok.  Itu risiko dia, tugas kami hanya menjalani keputusan MA," jelasnya.



Sementara, Andi sepertinya memilih untuk mendatangi Komnas PA ketimbang memenuhi panggilan Kejari Jakarta Selatan. Mantan pasangan hidup Steve Emmanuel itu tampak didampingi pengacaranya, Priyatna Abdurrasyid dan kedua anaknya, Shawn Adrian dan Darren Starling. Mereka tiba di Komnas PA sekitar pukul 16.50 WIB, Senin (30/8/2010).