Syuting di Bali, Andi Soraya Minta Penahanannya Ditunda

KWARTETWO.COM : Jakarta Terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya tahun 2008 lalu, Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Andi minta penahanannya ditunda karena masih sibuk syuting di Bali.



Andi mengajukan permohonannya lewat surat. Surat tersebut dibuat oleh pengacara perempuan yang akrab disapa Aya itu, Priyatna Abdurrasyid. Ibu dua anak itu meminta pelaksanaan eksekusi ditunda hingga 30 Agustus 2010. Berikut bunyi surat yang diajukan Aya:



Sehubungan dengan panggilan Pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI atas nama klien kami Andi Soraya. Bahwa saat ini klien kami sedang berada di luar kota tepatnya di Bali untuk kontrak kerja FTV. Untuk itu kami memohon kepada kepala kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi waktu kepada klien kami untuk melaksanakan putusan MA tersebut, pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2010, untuk hadir ke Kejaksaan Negeri selatan untuk melaksanakan putusan MA.



Demikian Surat Permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan perkenannya saya ucapkan terima kasih.




Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf menyatakan akan menjemput paksa Aya karena sudah mangkir tiga kali. Manajemen Aya pun langsung meminta keringanan hukuman pada kejaksaan dengan alasan sebagai single parent.