Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?



JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias Ariel. Sebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis Peterpan itu tampaknya bakal akan gugur. Maka, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, OC Kaligis, Ariel dan Luna Maya adalah korban. Apalagi, RJ sering ditegur Ariel untuk tidak mengambil data atau mengubah setting laptop pribadinya.



Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang menyebutkan bahwa RJ memang pernah ditegur Ariel untuk tidak mengutak-atik file dalam laptop milik kekasih Luna Maya tersebut. "Jadi, RJ mengambil file itu tanpa seizin Ariel," kata Edward Aritonang kepada pers di Mabes Polri, Jumat (16/7). 



Itu berarti Ariel tidak bisa dituduh ikut menyebarkan? "Oh, tidak begitu. Kami yakin Ariel tetap ada kaitannya, tidak hanya dengan RJ, tapi juga yang lain," bantah Edward.

   

Ditambahkan,  RJ datang ke Polrestabes Bandung tanpa paksaan. "Jadi, berita acara penangkapannya itu di kantor polisi. Sebab, dia tidak ditangkap paksa atau tertangkap tangan," jelasnya.

   

Menurut Edward, mengungkap pelaku pertama penyebar video memang butuh waktu. Salah satu sebabnya, penyidik perlu izin dari pengadilan untuk memeriksa seseorang yang akan dijerat dengan UU ITE. "Itu diatur dalam pasal 43. Tanpa izin pengadilan, kami tidak bisa memeriksa seseorang," katanya.