Siswi SMA Pembunuh Bayi Dijadikan Tersangka

Kwartetwo.com: Surabaya: Kepolisian Sektor Benowo, Jawa Timur, Selasa (27/7), menetapkan RD alias IKA sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi. Untuk melengkapi penyelidikan, polisi menggeledah kediaman orangtua RD di kawasan Manukan, Tandes. Sejumlah barang bukti, seperti celana yang penuh bercah darah dan telepon seluler disita polisi.



Sementara itu, Jumaiyah, ibunda RD, tak mampu menahan tangis saat polisi menggeledah rumahnya. Sebenarnya, wanita paruh baya ini sudah curiga dengan perkembangan tubuh anaknya. Namun ia terlambat, komunikasi yang tidak jalan menyebabkan putrinya itu melahirkan dan membunuh bayinya.



Kejadian itu berawal dari bau yang menyengat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 12) Surabaya, tempat RD sekolah. Seorang guru yang memeriksa di salah satu kamar mandi sekolah mendapati bayi yang dibunuh. RD terpaksa membunuh bayinya karena sang pacar tidak bertanggung jawab