Andi Soraya Terancam Berlebaran di Penjara

KWARTETWO.COM: Jakarta Dalam waktu seminggu ini, kejaksaan siap menjemput paksa artis Andi Soraya untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Oleh karena itu, kemungkinan Andi akan berlebaran di penjara.



Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif SH, mengungkapkan penjemputan paksa terhadap bintang 'Hantu Puncak Datang Bulan' itu akan dilakukan paling lambat dua minggu lagi. Maka kemungkinan besar Andi akan merayakan Ramadan di penjara.



"Apa yang nggak mungkin," ujar Munif saat ditanya apakah Andi akan ditahan saat lebaran. Munif menyatakan hal itu saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Senin (23/8/2010).



Munif mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti pemanggilan dan meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum. Rencananya, Andi akan dimasukan ke penjara Pondok Bambu.



"Tinggal dieksekusi saja, kita lihat putusan MA itu kan tiga bulan jadi kita eksekusi. Kita masukan (penjara), kalau perempuan ya di Pondok Bambu," jelas Munif.