Rachel Maryam Hadirkan Ketua KPAI Jadi Saksi Sidang Cerai

KWARTETWO.COM: Jakarta Sidang cerai Rachel Maryam kembali digelar dan masih berkutat pada masalah hak pengasuhan anak. Dalam sidang gugatan cerainya kali ini, Rachel menghadirkan Ketua KPAI Hadi Supeno sebagai saksi.



Hadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus perebutan hak asuh anak antara Rachel dan Ebes. Dalam sidang cerai pasangan itu, ia diminta berbicara tentang pengasuhan anak.



"Majelis menanyakan apakah anak lebih tepat sama ibu atau aya. Kalau secara naluriah seorang seorang ibu lebih memberikan pengarahan, pendidikan karena anak itu harus dijamin tumbuh kembang," jelas Hadi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).



Menurut Hadi, ibu yang tidak berhak mendapat hak asuh anak jika perempuan tersebut suka dugem dan merokok. Namun jika perempuan tersebut tidak melakoni kedua hal itu, ia layak mengasuh anaknya.



Hadi melihat dalam berbagai laporan pada KPAI, jika ayah yang mendapatkan hak asuh, para ibu akan kesulitan menemui anak mereka. Makanya dalam pandangannya, hak asuh anak lebih baik ada di tangan ibu.



Mengenai kehadiran Ketua KPAI sebagai saksi itu, kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni mengatakan kalau kliennya memang sengaja melakukan hal itu. Diharapkan dengan kesaksian Hadi, hak asuh atas Kale, bisa jatuh ke tangan artis yang kini jadi anggota DPR itu.



"Kalau anak di bawah umur, hadonah milik ibunya. Secara alamiah, sosial, harafiah, ibu mendapat hak asuh," urainya.