Paris Hilton Masih Tunggu Izin Masuk Jepang

KWARTETWO.COM :Jakarta Socialite Paris Hilton yang dilarang masuk Jepang, masih menunggu izin dari pihak imigrasi negara tersebut. Ia sampai harus menginap di hotel Bandara Narita demi mendapatkan izin.



Seperti dilansir Reuters, Rabu (22/9/2010), Paris tiba di Jepang Selasa (21/9/2010). Namun ia tidak bisa langsung masuk ke negara tersebut karena dihentikan oleh pihak imigrasi di bandara.



Paris, yang baru saja dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan kokain, ke Jepang untuk mempromosikan butiknya 'Paris Hilton Handbags and Accessories'. Seharusnya ia menggelar jumpa pers di Tokyo, Rabu (22/9/2010) ini. Namun jumpa pers tersebut akhirnya batal.



Demi mendapatkan izin masuk Jepang, Paris akhirnya menghabiskan malam di hotel bandara Narita. Bintang 'House of Wax' itu akan kembali menjalani wawancara dengan pihak imigrasi Jepang.



"Kami sudah mewawancarainya kemarin dan mungkin saja akan melakukannya lagi hari ini. Kami meneruskan proses ini untuk memutuskan apakah dia bisa masuk Jepang atau tidak," ujar salah seorang petugas imigrasi di Bandara Narita, Kazuo Kashihara.



Sayangnya Kazuo menolak memberikan alasan apa yang menyebabkan Paris tertunda masuk ke Jepang. Namun berdasarkan hukum di Jepang, pihak imigrasi memiliki hak untuk menolak siapapun yang terkena kasus narkoba.



Sekadar informasi, Tokyo, Jepang merupakan kota pertama yang didatangi Paris dalam rangkaian kunjungannya ke Asia. Dia rencananya juga akan datang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan Jakarta, Indonesia.